Ia menyebutkan pada kegiatan itu diduga terdapat indikasi adanya tindak pidana korupsi pada sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.
“Kerugian itu diduga akibat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang direncanakan namun untuk hasil pasti berapa nilai kerugiannya tentu dari pihak BPK yang mempunyai kewenangan untuk menghitungnya,” sebutnya.
Ia menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan perkara tersebut. Jika terbukti adanya penggunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terutama masyarakat dalam pengusutan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” harapnya.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan kami akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus lain yang dianggap merugikan negara.
“Kerja sama dan dukungan sangat kami harapkan. Kemudian nantinya ketika sudah ada penetapan tersangka terkait perkara tersebut maka akan segera kami umumkan,” sebutnya. (rdr/ant)