SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menekankan agar 71 penjabat wali nagari atau kepala desa pemekaran di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bisa meningkatkan potensi nagari untuk meningkatkan pendapatan asli nagari.
“Selamat kepada penjabat 71 wali nagari atau kepala desa yang baru dilantik. Ini langkah maju dalam mengembangkan potensi nagari kedepannya,” Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Sari Arta Uli Aritonang di Simpang Empat, Selasa.
Ia berharap dengan dilantiknya penjabat nagari pemekaran dapat dijadikan sebagai batu loncatan menjadikannya sebagai nagari mandiri yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Potensi desa dan kekayaan alam budaya dapat menjadi modal yang bisa dimanfaatkan desa dalam mengembangkan konsep desa atau nagari berkelanjutan. Potensi desa sebagai peluang menghidupkan perekonomian di desa terutama setelah COVID-19,” ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah 1 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Astuti Shaleh menyebutkan proses pemekaran 71 nagari di Pasaman Barat telah melalui proses yang panjang.
Untuk itu, ia mengapresiasi Pemkab Pasaman Barat yang telah gigih memperjuangkan 71 nagari hasil penataan tersebut.
Ia juga meminta kepada penjabat wali nagari yang baru dilantik untuk mencermati kode nagari masing-masing agar tidak terkendala di kemudian hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar Amasrul juga menekankan penjabat yang baru dilantik memahami pelayanan di nagari sebagai pelayanan terdepan kepada masyarakat.
Kemudian bisa menjalin koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi.