SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resort Pasaman Barat, Sumatera Barat membuat program layanan darurat call center 110 yang bisa langsung diakses masyarakat dalam melaporkan suatu peristiwa secara langsung untuk meningkatkan layanan.
“Layanan ini terbuka 24 jam tersambung dengan masyarakat. Jika ada masuk laporan maka petugas akan langsung merespons dan turun ke lapangan,” Kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan masyarakat dalam layanan darurat itu tinggal menekan telepon angka 110 untuk suatu laporan atau peristiwa.
“Mudah-mudahan program ini akan memudahkan masyarakat sebagai upaya peningkatan layanan kepolisian,” katanya.
Menurutnya hingga saat ini situasi keamanan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Umum 2024 berjalan aman.