“Untuk KTP nagari pemekaran dibutuhkan 115.982 blangko,” katanya.
Ia menjelaskan dalam rekomendasi rapat koordinasi Dukcapil 2023 beberapa waktu lalu bertajuk digitalisasi adminduk untuk kemudahan layanan publik dan Pemilu 2024.
Maka Kemendagri menyatakan akan memasifkan pembuatan KTP digital bagi penduduk Indonesia sebagai solusi menggantikan penerbitan KTP elektronik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat disebabkan kendala pengadaan blanko yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil.
Kemudian, katanya harus pula menyediakan peralatan. Belum lagi, masalah kendala jaringan di daerah.
Ditambah lagi dengan adanya pemekaran 11 kecamatan, 300 desa atau kelurahan terutama di daerah otonomi baru di Papua.
“Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, warga yang datang ke Disdukcapil mengurus KTP elektronik, rekam baru, ganti elemen data dan karena hilang atau rusak akan disyaratkan membuat identitas kependudukan digital diloket pelayanan khusus serta di 11 kantor camat yang ada,” demikian Yulisna. (rdr/ant)