SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat secara bertahap menyelesaikan pemutakhiran kartu keluarga dalam rangka percepatan dokumen kependudukan nagari atau desa hasil pemekaran sehingga masyarakat tidak terkendala dalam mengakses layanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Senin mengatakan pihaknya terus memacu percepatan dokumen kependudukan nagari pemekaran.
“Kemarin Bupati Pasaman Barat juga menyerahkan kartu keluarga warga Nagari Limau Purut Kinali secara simbolis kepada salah seorang warga Sutarjo yang didamping Camat Kinali Saparudin dan Wali Nagari Limau Purut Ahmad Riski, ” katanya.
Ia mengatakan dengan telah dimekarkannya 71 nagari maka secara administrasi kependudukan telah dimutasikan sebanyak 84.302 kepala keluarga dalam Sistem administrasi kependudukan (Siak) Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Untuk pemutakhiran kartu keluarga sampai dilakukan pencetakan dan diberikan kepada masyarakat hingga saat ini sebanyak 48.197 kartu keluarga ari 36 nagari atau 57 persen.
Ia menjelaskan kegiatan pemutakhiran kartu keluarga nagari pemekaran telah berlangsung dari tanggal 2 Februari 2023 sampai dengan 18 juni 2023.
Dengan enam nagari pemekaran menyiapkan dua orang operator selama tujuh hari kerja.