SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Menindaklanjuti informasi adanya tambang emas ilegal yang disampaikan Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade, Mabes Polri turun tangan Sabtu (13/5/2023).
Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Sumbar, Polres Pasaman Barat dan Polsek Talamau menggerebek lokasi di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Irhamni bergerak dari Simpang Empat Pasbar sekitar pukul 09.00 WIB menuju lokasi. Sekitar enam jam, tepatnya pukul 15.00 WIB, puluhan personel Polri itu sampai di lokasi.
Sayang, kedatangan tim diduga bocor atau telah diketahui para pelaku tambang ilegal ini. Tak ada satu pun manusia yang ditemukan di lokasi.
Saat tim tiba di lokasi, yang ditemukan hanyalah lokasi aktivitas penambangan yang baru ditinggalkan pelaku. Bahkan, dari sisa-sisa pasir tambang yang dicek aparat, masih ditemukan butiran emas yang dibiarkan pelaku yang kabur. Setidaknya, ditemukan sekitar 29 pondok kayu yang digunakan untuk penambang liar bekerja atau beristirahat.
Selain itu, petugas juga membawa sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan alat berat. Sejumlah alat berat juga disegel petugas.
“Ke lokasi sekitar enam jam perjalanan darat, dari naik motor, jalan kaki dan melintasi aliran sungai. Medannya sangat ekstrem dan berbahaya,” kata Irhamni, Sabtu (13/5/2023) malam.
Irhamni mengatakan, tim turun ke lapangan pascainformasi yang disampaikan Andre Rosiade kepada Kapolda Sumbar dan juga Kapolri. “Kita turun berdasarkan informasi Pak Andre Rosiade ke Kapolri. Kami turun baik dari Mabes, Polda Sumbar, Polres Pasbar sampai Polsek Talamau. Dengan rute yang sangat susah, kawasan hutan lindung, ditemukan 29 pondok dan tempat-tempat pekerja sama mesin-mesin. Semua sudah disita,” katanya.