Tahun Ini, Pemkab Pasbar Dapat Alokasi 1.100 Asuransi untuk Nelayan

Sejumlah kapal nelayan di Muara Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar siap pergi melaut. Untuk tahun 2023 ini Pemkab Pasaman Barat memperoleh kuota 1.100 untuk pengurusan asuransi nelayan. (Antara/Altas Maulana).

Sejumlah kapal nelayan di Muara Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar siap pergi melaut. Untuk tahun 2023 ini Pemkab Pasaman Barat memperoleh kuota 1.100 untuk pengurusan asuransi nelayan. (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperoleh alokasi 1.100 untuk pengurusan asuransi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tenaga kerja nelayan selama 2023 untuk menjamin nelayan dari risiko kecelakaan dan kematian.

“Program itu merupakan anggaran dari Pemrov Sumbar agar para nelayan dapat terbantu dengan program itu,” kata Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya menginginkan nelayan yang ada diharapkan bisa masuk peserta asuransi nelayan mandiri.

Menurutnya selama menjalani program asuransi nelayan, masih banyak nelayan yang apatis dengan asuransi tersebut sehingga petugas harus menjelaskan dengan detail agar mereka memahami dampak positif dari program asuransi nelayan.

“Masih banyak menemui nelayan yang enggan menjadi peserta asuransi mandiri. Padahal jumlah premi yang harus mereka bayarkan sangat murah dan bisa menjamin keselamatan mereka selama bekerja sebagai nelayan,” ujarnya.

Sejumlah nelayan ada yang tidak bersedia ikut asuransi nelayan mandiri dengan berbagai macam alasan. Salah satunya merasa kesulitan untuk membayar premi asuransi tersebut.

Untuk mengatasi hal itu pihaknya terus berupaya dengan bekerjasama dengan kelompok nelayan atau pemerintah nagari atau desa setempat.

“Kami berharap nelayan menyadari pentingnya asuransi tersebut terutama apabila terjadi kecelakaan kerja bahkan kematian,” sebutnya.

Selain itu pihaknya dalam meningkatkan kepesertaan BPJS dengan mensyaratkan kepada pemilik kapal dalam pengurusan izin ataupun rekomendasi wajib mendaftarkan BPJS.

“Hingga saat ini nelayan yang sudah ikut dan terdaftar di BPJS tenaga kerja saat ini lebih dari 1.000 orang. Dengan adanya penambahan ini maka diharapkan jumlah nelayan yang diasuransikan akan bertambah dari jumlah nelayan yang terdaftar sekitar 12.500 orang,” sebutnya. (rdr/ant)

Exit mobile version