SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat mengingatkan pekerja migran atau masyarakat berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terutama melalui perekrutan pekerja keluar negeri.
“Hindari jebakan perdagangan orang dengan fenomena maraknya kasus perdagangan orang saat ini, terutama melalui perekrutan pekerja migran,” kata Kepala Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan para pelaku perdagangan orang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah juga sudah mengarah ke orang berpendidikan tinggi.
Menurutnya masyarakat harus waspada karena modus yang dilakukan berupa menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan bantuan pengurusan paspor, memberangkatkan korban dengan visa dengan modus kunjungan dan membekali tiket pulang pergi.
Kemudian menyelundupkan korban ke negara lain bukan tujuan yang ditawarkan di awal, mengikat dengan kontrak kerja dalam bahasa yang tidak dipahami korban serta menempatkan korban di lokasi yang tertutup.