Ia juga mengharapkan keluarga untuk melaksanakan program keluarga berencana sehingga jarak lahir anak akan bisa teratur.
Sebelumnya intervensi yang telah dilakukan oleh pihak puskesmas dimulai dari tahun 2019 lalu untuk Muhammad Fauzan.
Penanganan di posyandu juga terus dilakukan dan dipantau berat badannya. Namun, tidak mengalami perubahan yang berarti sehingga dianjurkan untuk dibawa ke spesialis anak.
Tetapi, orangtua terkendala dengan jarak dan biaya untuk melakukan anjuran dari medis.
Sedangkan untuk Muhammad Riski, terminum air ketuban saat persalinan dan disarankan untuk dirawat. Sebelum selesai perawatan di rumah sakit, keluarga membawa anak pulang paksa dan anak dinyatakan cacat bawaan dari lahir.
Wakil Bupati Risnawanto dan tim memberikan bantuan kepada keluarga Muhammad Riski dan Ahmad Fauzan berupa sembako bantuan perbaikan gizi anak dan kebutuhan pokoknya lainnya. (rdr/ant)