Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disnaker Pasaman Barat dalam hal pendataan perusaahaan yang memberangkatkan PMI (Pekerja Imigran Indonesia).
Selain itu, Kapolres juga mengharapkan adanya kerja sama seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan cek kembali apabila ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang besar serta pekerjaan yang layak,” ucapnya.
Apabila ada tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat diminta mengecek reputasi dan izin operasional perusahaan melalui Disnaker Pasaman Barat atau bisa melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris menambahkan TPPO saat ini menjadi perhatian dari pemerintah.
Kepolisian sebagai institusi yang ditunjuk untuk mencari bukti terkait adanya aktifitas tersebut. (rdr/ant)