Dia mengatakan pihaknya akan melakukan patroli pengawalan hak pilih secara berkala, termasuk butuh peran aktif masyarakat.
“Jika ada temuan masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu kecamatan sehingga kita bisa memetakan jumlah pemilih khusus. Kita akan berkoordinasi dengan KPU terkait langkah apa yang akan dilakukan KPU untuk menyikapi temuan itu nanti,” katanya.
Bawaslu berharap tidak ada permasalahan logistik pada hari pemungutan suara nanti hanya gara-gara data pemilih yang tidak akurat dan tidak sesuai.
“Korelasinya DPT ini adalah ke logistik terutama surat suara. Jumlah surat suara yang disediakan di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum di dalam DPT setiap di TPS ditambah dua persen sebagai cadangan,” jelasnya.
DPT Pemilu 2024 Pasaman Barat ditetapkan sebanyak 296.254 orang yang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 147.599 orang dan pemilih perempuan sebanyak 148.655 orang. DPT tersebar di 11 kecamatan, 90 nagari atau desa, dan 1.286 TPS se-Pasaman Barat. (rdr/ant)