SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, meminta masyarakat agar aktif memantau daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat sebanyak 296.254 orang.
“Lakukan pengecekan ke tempat-tempat yang diumumkan KPU Pasaman Barat dan jajarannya,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengharapkan ada pengawasan aktif dari masyarakat, baik terhadap pemilih yang belum terdaftar di DPT atau pemilih memenuhi syarat tapi belum masuk di DPT dan pemilih yang tidak memenuhi syarat masih masuk di DPT seperti pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, pemilih alih status dari sipil ke TNI/Polri.
“Masyarakat harus memantau apakah tempat penempelan pengumuman DPT itu tempatnya mudah di akses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan penetapan DPT Pemilu 2024 di Pasaman Barat adalah momentum kepastian bersama menyangkut hak pilih warga negara
Untuk itu, Bawaslu Pasaman Barat terus melakukan pencermatan dan analisis data pemilih. Hal itu agar dapat dipetakan terhadap pemilih yang terindikasi memenuhi syarat tapi belum masuk DPT dan pemilih tidak memenuhi syarat tapi masuk DPT itu berapa jumlahnya, baik di masing-masing TPS, nagari, kecamatan, dan kabupaten.