SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial HN (29) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seorang perempuan paruh baya.
Warga Jorong Kuamang, Kecamatan Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Selasa (4/7/2023) siang.
Pelaku ditangkap polisi saat berada di dermaga Sungai Beremas dan hendak kabur ke Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut).
“Pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam rumah, saat korban sedang tidak berada di dalam rumahnya dengan mencongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Agung Basuki via keterangan tertulis, Rabu (5/7/2023) siang.
Agung mengatakan, aksi kejahatan itu menimpa seorang perempuan bernama Hijriah.
Korban kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BA 3374 SS miliknya pada hari Sabtu (1/7/2023) pukul 23.00 WIB.
“Sepeda motor milik korban itu berada di dalam rumah dengan kondisi kunci sepeda motor berada di dalam lemari korban,” katanya.