Sementara itu, petugas vaksinasi hewan Ari Mardatilah mengungkapkan bahwa masih ada pemilik anjing yang tidak mengikat hewan peliharaan mereka dan tidak memperbolehkan hewan peliharaan mereka divaksinasi.
Oleh karena itu dia menyampaikan pentingnya vaksinasi pada anjing, kucing, dan kera untuk mencegah penularan virus rabies.
“Vaksinasi anjing secara berkala satu tahun sekali. Vaksinasi anak anjing sejak umur dua minggu,” katanya.
Di wilayah Pasaman Barat dilaporkan ada 26 kasus gigitan hewan penular rabies dari Januari sampai Juni 2023 dan satu kasus di antaranya menyebabkan orang meninggal.
Rabies termasuk zoonosis, penyakit hewan yang dapat menular ke manusia. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus rabies ini bisa menular melalui gigitan, jilatan, atau cakaran hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan kera yang terinfeksi virus.
Guna mencegah penyakit rabies atau penyakit anjing gila, vaksinasi rutin harus dilakukan pada hewan peliharaan yang bisa menjadi perantara penularan virus rabies.
Vaksinasi rabies juga diperlukan oleh orang-orang yang berisiko tertular virus rabies. Dalam hal ini vaksinasi bisa dilakukan sebelum atau sesudah terpapar virus. (rdr/ant)