SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat melaksanakan vaksinasi pada hewan peliharaan guna mencegah penularan rabies, penyakit hewan yang bisa menular ke manusia.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat Ikhsan Radika di Simpang Empat, Minggu, mengatakan bahwa dinas sejak Rabu (12/7) melaksanakan penyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada hewan peliharaan warga.
“Kami dibantu enam orang tenaga kesehatan hewan untuk vaksinasi di Kecamatan Pasaman. Vaksinasi di Nagari Aia Gadang sebanyak 200 dosis untuk 200 ekor hewan peliharaan seperti anjing dan kucing,” katanya.
Selain itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan menyediakan 100 dosis VAR untuk memvaksinasi hewan peliharaan di Nagari Lingkuang Aua dan 180 dosis VAR untuk memvaksinasi hewan peliharaan di Nagari Aua Kuniang.
Ikhsan mengatakan bahwa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat akan mengirim 500 dosis VAR untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi hewan peliharaan secara massal di Kabupaten Pasaman Barat pada Agustus 2023.
“Bantuan vaksin rabies didistribusikan ke Pasaman Barat dikarenakan pada bulan Mei 2023 ada laporan bahwa ada satu orang warga Nagari Aia Gadang meninggal setelah digigit anjing,” katanya.
Dia mengimbau warga yang memelihara anjing, kucing, dan kera memastikan hewan peliharaan mereka sudah mendapat vaksinasi rabies.
“Kita ajak masyarakat yang mempunyai anjing, kucing dan kera untuk melakukan vaksinasi rutin pada hewan peliharaan,” katanya.