Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pemuda di Pasaman Barat, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kasus pembunuhan ini terjadi karena hal sepele.

Reka ulang kasus pembunuhan. (Foto: Dok. Polres Pasaman Barat)

Reka ulang kasus pembunuhan. (Foto: Dok. Polres Pasaman Barat)

SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang pemuda berinisial AD (35) yang terjadi beberapa waktu lalu di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam rekonstruksi dengan 22 adegan yang diperagakan pelaku, terungkap pelaku berinisial HM (20) nekat membunuh AD lantaran sakit hati karena kerap menerima perundungan (bullying).

Hal tersebut disampaikan oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pasbar, Ipda Suardi usai reka ulang kejadian yang dilakukan pada Senin (17/7/2023) siang.

“Kasus pembunuhan ini terjadi karena hal sepele, dimana pelaku merasa kesal dan marah kerana korban Amzan Doni sering membully pelaku,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, kata Suardi, saat keduanya bertemu di sebuah tempat pencucian kendaraan, pelaku mengeluarkan pisau sangkur yang langsung ditancapkan ke perut korban.

“Pelaku juga memukul kepala korban yang sudah tersungkur sebanyak dua kali hingga ia diamankan oleh masyarakat setempat,” katanya.

Suardi mengatakan, hasil rekonstruksi yang dilakukan pihaknya selanjutnya dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa Peneliti yang ditunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar dan menjadi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku di Pengadilan Negeri Pasbar.

“Rekonstruksi kasus pembunuhan ini juga disaksikan oleh keluarga korban, agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung, personel Polres Pasbar baik yang berseragam maupun yang berpakaian sipil ditempatkan di lokasi reka ulang adegan (pembunuhan) itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan seorang pemuda yang terjadi di Kabupaten Pasbar, Sumbar.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dilaporkan terjadi pada Kamis (22/6/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kejadian ini melibatkan pelaku HM (20) dan menyebabkan korban (bernama) Azman Doni (35), warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasbar, meninggal dunia dengan bersimbah darah di lokasi kejadian,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (23/6/2023) siang.

Basuki mengatakan, lokasi kejadian berada di depan pencucian yang berada di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Peristiwa pembunuhan terjadi berawal di saat korban sedang berteduh di lokasi kejadian.

Namun tak lama berselang, HM yang diketahui telah mempersiapkan sebilah pisau langsung menancapkan senjata tajam itu ke perut korban.

“Korban meninggal dunia karena luka robek pada perut dan ususnya keluar,” imbuh eks Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polda Sumbar tersebut. (rdr)

Exit mobile version