SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat mengungkap kasus pencurian di SDN 19 Lembah Melintang di Jorong Batang Gunung, Nagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang dengan menangkap tiga orang tersangka.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap itu adalah RH (35), SH (26) dan AS (26).
Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi yakni Dudet (30) dan Andi (35).
“Dudet dan Andi (DPO) ini adalah pelaku yang mencuri langsung barang-barang tersebut di sekolah. AS berperan sebagai penjual barang curian, RH dan SH melakukan pencurian dari pelaku Dudet dan Andi,” katanya.
Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Pasaman Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Ia mengatakan ada 13 unit chromebook, satu unit laptop, dan tiga unit projektor infokus milik SDN 19 Lembah Melintang yang dilaporkan hilang.
Kejadian itu diketahui terjadi pada Selasa (6/6/2023) lalu sekitar pukul 01.30 WIB dini hari dan baru diketahui oleh Kepala Sekolah, Mesrawati bahwa barang-barang itu hilang pada Rabu (7/6/2023) siang ketika salah seorang guru bermaksud akan meminjam satu unit laptop kepada Kepala Sekolahnya.
Menurut Kapolres pada Selasa (6/6/2023) pagi ketika Kepala Sekolah SDN 19 Lembah Melintang, Mesrawati masuk kantor ia melihat laci mejanya berantakan namun saat itu ia belum melihat ada yang hilang.