SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu insial HF (33) di Jorong Air Haji, Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur.
“Tersangka kami tangkap pada Senin (24/7/2023). Saat ini tersangka sedang diproses lebih jauh,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan pelaku berhasil diringkus terkait curhatan beberapa tokoh masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat yang digelar oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki beberapa waktu yang lalu terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Sungai Aur.
Berbekal informasi ini, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang terletak di Jorong Air Haji, Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Menindaklanjuti curhatan masyarakat tersebut, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dari tokoh masyarakat,” katanya
Menurutnya dari hasil penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jorong Air Haji sesuai dengan laporan dari masyarakat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial HF.
Saat penangkapan, kata dia, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan dihalang-halangi keluarga pelaku.