Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus menjelaskan berdasarkan kajian dari balai wilayah sungai dan pantai dan Universitas Bung Hatta Padang potensi pengembangan tambak udang di Pasaman Barat cukup besar.
Menurutnya hasil kajian itu potensi di Kecamatan Sungai Beremas seluas 450 hektare, Kecamatan Koto Balingka 30 hektare, Kecamatan Sungai Aur 30 hektare, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia 255 hektare dan di Kecamatan Kinali 100 hektare.
Menurutnya ada kendala yang diperoleh saat ini dalam pengembangan tambak udang yakni belum terdapat alokasi pemanfaatan ruang untuk budidaya perikanan di RTRW Pasaman Barat karena status lahan masih masuk dalam kawasan hutan sehingga untuk izin pemanfaatan ruang belum bisa diproses.
Lalu adanya moratorium gubernur terkait penghentian sementara pembangunan tambak udang bagi daerah yang belum mengalokasikan pemanfaatan ruang dalam RTRW sampai revisi RTRW disahkan.
Untuk mengatasi kendala itu maka pihaknya sudah melakukan upaya pengusulan alokasi pemanfaatan ruang budidaya perikanan atau tambak pada revisi RTRW.
“Mudah-mudahan dalam revisi RTRW nanti ada ruang untuk pengembangan tambak udang karena potensi Pasaman Barat sangat bagus,” harapnya. (rdr/ant)