SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat(Sumbar) mengimbau kepada para orangtua tidak memberikan kendaraan khususnya sepeda motor kepada anak yang masih di bawah umur karena sangat rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Beberapa kali menggelar operasi gabungan, banyak pelanggaran lalu lintas itu dari kalangan pelajar dan generasi muda,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur Rachman di Simpang Empat, Minggu.
Untuk itu, kata dia, peran orangtua, guru dan pihak sekolah agar tidak memberikan sepeda motor dan guru tidak menyiapkan lapangan lokasi parkir untuk anak-anak sekolah yang masih di bawah umur.
Ia menegaskan Satlantas Polres Pasaman Barat akan terus menggandeng pihak sekolah agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi dari kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur.
Apabila masih ditemukan para pelajar yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya, pihaknya akan melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pengendara tersebut.
Selain itu, akan menghadirkan orang tua yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan.
“Diharapkan pihak sekolah untuk tetap melakukan pengawasan kepada siswa siswi dalam penggunaan kendaraan bermotor,” harapnya
Tujuannya jelas, katanya, agar para pelajar dapat terhindar dari pelanggaran dan resiko kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai aturan berlalu lintas.
“Kita ingin mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Pasaman Barat,” sebutnya. (rdr/ant)