SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat(Sumbar) mengimbau kepada para orangtua tidak memberikan kendaraan khususnya sepeda motor kepada anak yang masih di bawah umur karena sangat rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Beberapa kali menggelar operasi gabungan, banyak pelanggaran lalu lintas itu dari kalangan pelajar dan generasi muda,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur Rachman di Simpang Empat, Minggu.
Untuk itu, kata dia, peran orangtua, guru dan pihak sekolah agar tidak memberikan sepeda motor dan guru tidak menyiapkan lapangan lokasi parkir untuk anak-anak sekolah yang masih di bawah umur.
Ia menegaskan Satlantas Polres Pasaman Barat akan terus menggandeng pihak sekolah agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi dari kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur.
Apabila masih ditemukan para pelajar yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya, pihaknya akan melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pengendara tersebut.