Selain itu, akan menghadirkan orang tua yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan.
“Diharapkan pihak sekolah untuk tetap melakukan pengawasan kepada siswa siswi dalam penggunaan kendaraan bermotor,” harapnya
Tujuannya jelas, katanya, agar para pelajar dapat terhindar dari pelanggaran dan resiko kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai aturan berlalu lintas.
“Kita ingin mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Pasaman Barat,” sebutnya. (rdr/ant)