“Apakah implikasi secara hukum maupun kualitas dan integritas pemimpin bangsa yang akan terpilih,” ujarnya.
Menurutnya sosialisasi tersebut bisa dilaksanakan secara formal maupun non formal.
Non formal, katanya, adalah bisa dalam bentuk perilaku kehidupan masyarakat Pasaman Barat.
Misalnya masyarakat Pasaman Barat yang tinggi semangat religiusnya maka Bawaslu bisa tampil di setiap acara wirid yasin, majlis taklim, dan malahan menjadi khatib sholat Jumat untuk menyampaikan bagaimana bahaya politik uang dalam pemilu.
Pihaknya juga menghadiri pertemuan kelompok masyarakat seperti kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok lainnya.
“Jadi Bawaslu turun langsung kelapangan bertemu dengan masyarakat.Tidak hanya dalam bentuk sosialisasi formal yang pesertanya hanya perwakilan masyarakat saja,” sebutnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai politik uang selama tahapan sampai pelaksanaan Pemilu 2024.
“Praktik itu tentu ada implikasi pidananya dan jangan mudah dibeli suaranya,” ajaknya. (rdr/ant)