SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyambut baik dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji sesuai usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024.
“Kita tentu sangat bersyukur dengan rencana kenaikan gaji ASN sebanyak delapan persen sesuai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pasaman Barat Maibonni di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya kenaikan gaji tentu kabar bahagia yang ditunggu-tunggu oleh para ASN.
“Ini tentu diharapkan nanti menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi perekonomian dan pembangunan nasional.
“Dengan kenaikan gaji ASN, kita berharap kinerja ASN di lingkungan Pemkab Pasaman Barat semakin lebih baik lagi,” harapnya.
Ia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti kenaikan gaji ASN itu.
Untuk Pasaman Barat, katanya jumlah Pegawai Negeri Sipil mencapai 4.482 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.107 orang, anggota DPRD 40 orang.