SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat berbenah memperbaiki diri meningkatkan fasilitas, kualitas dan kuantitas pelayanan ke masyarakat usai kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji aparatur Polri sesuai usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024.
“Kita menyambut baik dan bersyukur dengan kenaikan gaji yang delapan persen. Tentu kabar baik bagi aparatur Polri khususnya Polres Pasaman Barat,” kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan pihaknya akan memperbaiki diri baik di bidang pembinaan dan operasional serta meningkatkan fasilitas, kualitas dan kuantitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia juga menekankan kepada seluruh anggota untuk selalu mentaati aturan, agar tidak ada pelanggaran dan tidak ada komplain dari masyarakat.
Ini tentu diharapkan nanti menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi perekonomian dan pembangunan nasional.
“Dengan kenaikan gaji anggota Polri, kita berharap kinerja aparat di lingkungan Polres Pasaman Barat semakin lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.