Usai Didemo, Pemkab Pasaman Barat Mulai Cairkan Bantuan Gempa

Pemkab Pasbar terus melakukan percepatan verifikasi dan validasi terkait rumah warga yang terdampak gempa.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi (peci putih) saat melepas tim verifikasi percepatan penanganan bantuan rumah rusak berat akibat gempa, Rabu (13/9/2023). (Foto: Dok. ANTARA/Altas Maulana)

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi (peci putih) saat melepas tim verifikasi percepatan penanganan bantuan rumah rusak berat akibat gempa, Rabu (13/9/2023). (Foto: Dok. ANTARA/Altas Maulana)

SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) mengeklaim telah mencairkan bantuan perbaikan 246 unit rumah rusak berat akibat gempa bumi dan 148 unit rumah dalam proses pencairan.

“Perkembangannya sangat bagus dan mudah-mudahan semua bantuan dapat dicairkan dengan cepat sesuai aturan yang ada,” kata Bupati Pasbar, Hamsuardi, Rabu (13/9/2023).

Pemkab Pasbar, katanya, terus melakukan percepatan verifikasi dan validasi terkait rumah warga yang terdampak gempa.

Dari 1.111 data rumah rusak berat, sebanyak 394 unit diantaranya telah memasuki proses pencairan. Dari 394 unit tersebut, sebanyak 246 unit telah dicairkan 100 persen.

Sementara pencairan di bawah 100 persen berjumlah 148 unit dengan keterangan 138 unit sudah ditetapkan status rusak berat dan siap untuk melakukan proses pencairan, 10 unit berubah status karena mendapat bantuan dari sumber dana lain, dan 33 unit rumah menerima bantuan ganda.

“Sebanyak 138 unit ini tinggal menunggu rencana anggaran biaya tim fasilitator, kita beri tenggang waktu 10 hari harus selesai dibayarkan,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi, 10 unit rumah berubah status dari berat ke sedang, nanti akan mengundang masyarakat untuk disampaikan.

“Sementara yang 33 unit, menerima bantuan ganda yang akan kita kumpulkan datanya seperti nama, sumber bantuan, dan harus memenuhi persyaratan yang diminta,” katanya.

Selanjutnya, 717 unit rumah yang sudah diverifikasi tim teknis di lapangan dengan rincian 504 unit rumah sudah bisa dimulai proses pembangunannya, 209 unit tidak bisa dilakukan proses pembangunan karena adanya penilaian turun status.

Sementara, empat unit belum diverifikasi oleh tim teknis lapangan. Sebanyak tujuh unit rumah yang membangun secara reimbursement mandiri sudah selesai pemberkasan dan sedang dalam proses pencairan.

“Dari 504 ini yang sudah bisa dimulai pembangunannya, kita beri tenggang waktu sekitar dua bulan,” katanya.

Ia menjelaskan, 48 di antaranya mendapat bantuan dari yayasan, perusahaan atau organisasi lain. Empat unit yang belum diverifikasi dengan rincian tiga di Kecamatan Kinali dan satu di Kecamatan Pasaman.

“Tim teknis terus memacu percepatan sehingga masyarakat bisa menerima bantuan,” tutur Hamsuardi. (rdr/ant)

Exit mobile version