SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 mencapai Rp47 miliar, meningkat dibandingkan pada pilkada terakhir tahun 2020.
“Setelah kami hitung-hitung anggaran untuk Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020 yang hanya Rp25,4 miliar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan kenaikan kebutuhan anggaran itu dipicu sejumlah penyebab yang mau tidak mau anggaran naik drastis.
Menurutnya kenaikan anggaran itu disebabkan karena adanya penambahan jumlah nagari dari 19 menjadi 90 nagari atau desa.
Dengan kenaikan jumlah nagari itu maka secara otomatis jumlah tenaga panitia pemungutan suara (PPS) bertambah karena setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memiliki tiga orang PPS dan tiga orang bagian sekretariat.
Jika dibandingkan pada Pilkada 2020 honor untuk PPS dan operasional hanya sekitar Rp11 miliar. Sedangkan untuk Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp17 miliar.