SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengimbau kepada perangkat nagari atau desa tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pemilu 2024.
“Perangkat nagari tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kami akan membuat surat himbauan dengan menyurati Pemkab Pasaman secara resmi,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan jika ada oknum perangkat nagari yang ikut politik praktis maka akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Perangkat pemerintah atau nagari harus netral dalam pemilu,” katanya.
Pihaknya akan terus mensosialisasikan mengenai sengketa dan pelanggaran pemilu.