Patroli rutin itu sebelumnya juga dilakukan di Kecamatan Ranah Batahan pada Rabu (1/11).
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal,” tegasnya.
Menurut informasi di lapangan, katanya, di tepi aliran sungai Tombang Mudiak sering digunakan masyarakat untuk menambang emas ilegal, mulai dari mendulang, menggunakan mesin robin, bahkan ada yang menggunakan alat berat ekskavator
AKBP Agung Basuki menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengintensifkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin.
“Kegiatan serupa akan terus kita gelar. Hal ini sebagai langkah peringatan agar para pelaku dan pekerja tambang emas ilegal tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” ujarnya.
Karena selain melanggar hukum, aktivitas penambangan itu membuat rusaknya lingkungan, ekosistem dan tercemarnya air sungai karena diduga penggunaan air raksa untuk menambang emas. (rdr/ant)