SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali melakukan patroli penertiban penambangan emas tanpa izin di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau dengan menyusuri aliran sungai di daerah itu.
“Patroli rutin ini akan terus dan akan kita tingkatkan kedepannya. Pada Kamis (2/11) Polsek Talamau di bawah pimpinan Iptu Yuli Dekri melakukan patroli penertiban penambangan emas di Tombang Talamau,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan dari hasil patroli yang dilakukan Polsek Talamau tersebut, tim tidak menemukan pelaku dan alat berat jenis ekskavator.
Namun, menemukan lokasi baru yang diduga tempat kegiatan tambang emas tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat.
“Di lokasi tersebut tim kami hanya menemukan dua buah pondok milik pekerja dan beberapa peralatan menambang serta beberapa bekas lubang galian tambang emas tanpa izin yang sudah ditinggal oleh pelaku,” katanya.
Setelah menyusuri aliran sungai Tombang Mudiak, Polsek Talamau memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara masjid setempat akan menindak tegas para pelaku penambangan emas ilegal.