Setelah sebelumnya para pelaku berhasil diamankan, barulah sekitar pukul 09.00 WIB personel dari Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan datang ke lokasi guna melakukan bantuan terhadap personel Satreskrim.
“Sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya perlawanan dari para pelaku, kita juga menurunkan personel dari Polres Pasaman Barat yang disiagakan di Polsek Ranah Batahan sebagai backup terhadap tim yang berada di lokasi penangkapan,” ujarnya.
Setelah para pelaku dipastikan aman, barulah tim melakukan pengumpulan terhadap barang bukti yang ada di lokasi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit alat berat jenis ekskavator merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga unit alat dulang emas, satu unit selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan mobilisasi alat berat beserta tersangka dan barang bukti lainnya untuk dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.
Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres juga langsung turun ke lokasi penangkapan untuk mengecek kembali kondisi lapangan setelah ditangkapnya tujuh orang pelaku itu. Hingga sore ini situasi masih dalam keadaan kondusif
Ia menegaskan bahwa hal ini sebagai bukti komitmen Polres Pasaman Barat dan jajaran dalam memberantas illegal mining atau penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap siapa yang berada dibelakang kegiatan itu,” tegasnya. (rdr/ant)