Untuk pengamanan administrasinya pihaknya telah menghimpun, mencatat dan menyimpan dokumen kepemilikan tanah secara tertib dan aman.
“Upaya penertiban aset telah dilakukan berupa melengkapi bukti kepemilikan, melaksanakan inventaris, mencatat daftar barang dan pengamanan tanah,” kata dia.
Pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Komunikasi Aset negara atau daerah Kabupaten Pasaman Barat atau disingkat dengan SIKOMPAK sebagai wahana memudahkan mendapatkan informasi mengenai aset yang perlu didata dan diselamatkan.
“Aplikasi ini merupakan wahana untuk memudahkan pelacakan aset milik negara atau daerah yang bermasalah. Masyarakat juga bisa mengakses dan memberikan informasi mengenai aset,” kata M Yusuf Putra.
Menurutnya saat ini di era digital aplikasi berbasis web sangat penting memudahkan komunikasi dan koordinasi dalam persoalan isu aset.
“Komitmen bersama ini sangat penting bagaimana upaya penyelamatan aset negara agar memiliki legalitas berupa sertifikat,” katanya.
Ia mencontohkan sejumlah aset hasil pemetaan tim kelompok kerja yang perlu diselesaikan adalah di SD 22 Pasaman, TK Pertiwi di Simpang Empat, aset Tanah Pembuangan Akhir dan tanah kas desa eks BBI dan lainnya. (rdr/ant)