SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Sumatera Barat menyelesaikan tiga perkara narkotika selama 2023 dengan jumlah tersangka tiga orang dan mengamankan barang bukti sabu 6,18 gram dan ganja 2,1 gram.
Pelaksana tugas Kepala BNNK Pasaman Barat Gideon Gerhard Silitonga di Simpang Empat, Kamis, mengatakan dari tiga perkara yang diungkap telah selesai dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat
“Pada umumnya para tersangka membawa narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara,” katanya.
Selain penindakan, BNNK Pasaman Barat juga melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika dengan program Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melalui program Bersih Dari Narkoba (Bersinar) nagari atau desa dengan melakukan advokasi memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Sejak 2020 sudah ada delapan nagari kita tetapkan menjalankan program Bersinar. Untuk 2023 ini dua nagari telah kita tetapkan yakni Nagari Muaro Kiawai dan Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh,” katanya.
Sedangkan enam nagari lagi yakni di Nagari Aua Kuniang, Nagari Kinali, Nagari Ujung Gading, Nagari Aia Gadang, Nagari Kapa dan Nagari Lingkuang Aua.
“Diharapkan pihak nagari dapat menggalakkan sadar bahaya narkoba ke masyarakat,” ujarnya.