SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat membutuhkan 1.286 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
“Pengawas TPS itu akan ditempatkan di 1.286 TPS atau satu orang per TPS,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Pasaman Barat, Rabu.
Ia mengatakan pengawas TPS yang dibentuk itu nanti akan menjadi ujung tombak pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Menurutnya, pengawas TPS itulah yang akan melakukan pengawasan secara langsung sejak dimulainya pemungutan suara sampai dengan selesainya penghitungan surat suara di TPS.
Oleh karena itu, katanya, para calon pengawas TPS Pemilu yang saat ini akan direkrut Bawaslu Pasaman Barat akan dilakukan wawancara untuk mendalami pengetahuan tentang kepemiluan, serta pemahaman tentang peraturan teknis pemilihan umum.
Ia berharap pengawas TPS ini juga merupakan orang-orang jujur, berintegritas, mempunyai kepribadian yang kuat serta tidak dalam hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.