SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sedang memproses salah seorang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diduga mengkampanyekan salah seorang calon legislatif provinsi serta calon wakil presiden dan wakil presiden sesuai video yang beredar di tengah masyarakat.
Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang di Simpang Empat, Selasa, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kampanye yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan Luhak Nan Duo.
Pihaknya juga telah mengklarifikasi dan meninjau ke lapangan terhadap peristiwa tersebut.
“Kita sudah terima laporan beserta rekaman video yang terjadi tanggal 26 Januari lalu. Kita pastikan terhadap anggota Panwaslu itu kita berikan tindakan tegas nantinya jika terbukti,” tegasnya.
Ia menyebutkan yang bersangkutan merupakan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Luhak Nan Duo dan saat itu hadir dalam kegiatan salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya hak seperti itu jelas dilarang karena yang bersangkutan ini jelas sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan tentu tidak dibenarkan ikut dalam hal kampanye apalagi mengajak untuk memenangkan salah satu Caleg ataupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.