“Setiap pengawas harus aktif memastikan, dokumen C pemberitahuan memilih ini telah diterima masyarakat sesuai waktunya,” ujarnya.
Dokumen itu harus dibawa saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 beserta kartu tanda penduduk elektronik pemilih tersebut.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan, pendistribusian logistik akan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI sampai ketingkat TPS.
Sedangkan untuk daerah terisolir dan terpencil pihaknya menyiapkan kendaraan khusus berupa sepeda motor trail, kapal dan perahu.
“Pendistribusian logistik ke daerah terpencil dan terisolir akan kita dahulukan nanti,” katanya.
Ia menyebutkan, Kabupaten Pasaman Barat memiliki daerah terpencil dan terisolir yang akses jalan menuju daerah itu cukup sulit tidak bisa ditempuh menggunakan kendaraan biasa. (rdr/ant)