PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menekankan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam memastikan logistik yang datang nantinya harus tersedia dan lengkap.
“Pastikan jadwal dan kelengkapannya mencukupi,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar ketika rapat koordinasi pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Pasaman Barat di Simpang Empat, Jumat.
Ia menekankan ketelitian panwaslu kecamatan atau panwascam dalam mengawasi distribusi logistik dari semua tingkatan.
Menurutnya hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Pasaman Barat pendistribusian logistik akan dilakukan berdasarkan pembagian kawasan.
Untuk Pasaman Barat bagian utara akan didistribusikan tanggal 10 Februari 2024. Selanjutnya tanggal 11 Februari 2024 untuk Pasaman Barat bagian Selatan.
Untuk itu, katanya, panwaslu kecamatan harus pro aktif mengawasi pendistribusian logistik. Mengawasi dan mencatat semua jenis logistik yang datang.
Ia mencontohkan dokumen formulir C pemberitahuan memilih. Jangan sampai dokumen ini tak ada karena harus segera dibagikan ke pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di setiap TPS.