LUBUK SIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman gelar pengambilan sumpah dan pelantikan ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Minggu.
Pelantikan PPS tersebut dihadiri oleh Bupati Sabar AS, Forkopimda, jajaran KPU, Bawaslu, Camat, wali Nagari se-Kabupaten Pasaman serta PPK.
Bupati Pasaman, Sabar AS menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan suatu kehormatan karena dipercaya menjadi penyelenggara pemilu kali ini dalam menyongsong Pilkada 2024 yang segera dihelat.
“Selamat kepada seluruh PPS yang diberi amanah menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa/Nagari sebagaiman tertuang dalam Undang-Undang Pasal 54 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Sabar AS.
Bupati Sabar AS menekankan empat hal untuk menjadi perhatian bersama seluruh jajaran KPU, khususnya anggota PPS antara lain dalam menyongsong Pillada 2024 ini.
“Pertama, memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan harus memiliki koridor hukum yang jelas dan berpedoman pada aturan teknis,” katanya.