LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman segera bertindak setelah menerima keluhan dari puluhan kontraktor mengenai tunda bayar tagihan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman yang belum diselesaikan hingga tutup buku Desember 2024.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, mengatakan telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Kabupaten Pasaman untuk melakukan hearing pada Senin (6/1) lalu. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan kontraktor yang merasa tertekan akibat banyaknya tagihan yang belum dibayar oleh Pemkab Pasaman.
“Kami sudah memanggil TAPD dan Inspektorat untuk membahas masalah ini. Kami akan terus kawal agar persoalan ini bisa segera diselesaikan sesuai harapan kontraktor, dengan target awal Februari 2025,” ujar Nelfri Asfandi.
Nelfri juga menegaskan pentingnya pendataan rinci mengenai sisa tagihan yang belum dibayar dan segera dilakukan review oleh Inspektorat untuk memastikan tidak ada yang terlewat. Meski belum ada data rinci yang diterima, diperkirakan jumlah tagihan yang belum dibayar mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Komentar