PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menemukan 106 orang pemilih bermasalah didalam data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasaman, Mesrawati mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil pencermatan jajaran Bawaslu setempat.
“Total data ada 106 orang. Semua data tersebut hasil pencermatan jajaran Bawaslu Pasaman pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).”
“Data tersebut sudah dismpaikan ke KPU Pasaman untuk diperbaiki,” ungkap Mesrawati, Sabtu (27/5).
Mesrawati merinci data temuan tersebut diantaranya pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar di DPSHP sebanyak 5 orang.