LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menemukan puluhan nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Minggu.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan hasil temuan tersebut sudah disampaikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Bawaslu Pasaman sudah melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Pasaman. Bawaslu menemukan ada puluhan nama dalam daftar pemilih yang TMS,” ungkap Rini Juita di Rakor pengawasan pemutakhiran dan penyusunan laporan akhir DPT Pemilu 2024 di aula Emir Hotel Lubuk Sikaping, Minggu.
Rini Juita menyampaikan ada dua kasus yang ditemukan dalam pencermatan DPT yang ditetapkan KPU Pasaman.
“Pertama, ditemukan pemilih yang TMS masih masuk dalam DPT jumlahnya 50-an orang lebih. Kedua, pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) belum masuk dalam DPT juga berjumlah sekitar 50-an orang,” tambah Rini.
Maka dari pada itu, Bawaslu Pasaman senantiasa menegaskan kepada jajaran Panwascam agar selalu berkoordinasi dengan PPK dan fokus dalam pengawasan serta upaya pencegahan pelanggaran.