“Kecamatan Lubuk Sikaping dengan jumlah SPPT terbanyak yaitu 15.777 wajib pajak dengan nilai Pajak sebesar Rp505.349.023 baru terealisasi 44,21 persen. Kecamatan Dua Koto sebanyak 9.245 wajib pajak dengan nilai pajak Rp121.401.423 baru terealisasi 21,84 persen,” katanya.
Di Kecamatan Panti dengan jumlah SPPT sebanyak 11.071 wajib pajak dengan nilai pajak Rp213.094.115 baru terealisasi sebesar 23,39 persen. Kecamatan Padang Gelugur sebanyak 13.764 wajib pajak dengan nilai pajak Rp225.967.936 baru terealisasi 21,06 persen.
“Untuk Kecamatan Rao sebanyak 8.098 SPPT dengan nilai pajak sebesar Rp148.136.754, baru terealisasi 47,63 persen. Kecamatan Rao Selatan sebanyak 11.097 SPPT dengan nilai pajak Rp188.684.600 baru terealisasi 24,71 persen,” katanya.
Sementara di Kecamatan Rao Utara dengan SPPT 4.024 wajib pajak dengan nilai pajak sebesar Rp70.282.046 baru terealisasi 47,70 persen.
Kecamatan Mapattunggul 3.411 wajib pajak dengan nilai pajak sebesar Rp43.910.649 baru terealisasi 8,47 persen dan Kecamatan Mapattunggul Selatan 1.266 SPPT dengan nilai pajak Rp15.451.308 baru terealisasi 0,39 persen. (rdr/ant)