LUBUK SIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman mengungkapkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga bulan September 2023 ini baru mencapai 34,74 persen dari ketetapan yang ditargetkan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman, Teguh Suprianto tak menampik rendahnya capaian realisasi PBB untuk tahun 2023.
“Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini sebanyak 96.934 buah wajib pajak, dengan target total Rp1.827.672.684. Akan tetapi realisasinya sampai September ini baru 34.051 buah SPPT sebesar Rp634.847.228. Realisasi ini baru 34,74 persen,” katanya, Kamis (21/9/2023).
Teguh Suprianto merinci SPPT PBB untuk Kecamatan Bonjol sebanyak 7.516 wajib pajak dengan nilai pajak Rp115.175.55. Namun realisasinya baru 3.798 wajib pajak sebesar Rp57.937.435 dengan persentase baru 50,30 persen.
“Untuk Kecamatan Tigo Nagari, SPPT PBB-nya sebanyak 7.280 wajib pajak dengan nilai Rp123.496.359. Namun baru terealisasi sebesar 2.217 SPPT sebesar Rp38.405.566 dengan persentase baru 31,10 persen,” katanya.
Di Kecamatan Simpang Alahan Mati sebanyak 4.385 SPPT dengan nilai pajak sebesar Rp56.722.915 baru terealisasi 64,65 persen.