Supardi berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya. Dia merasa yakin bisa terus mendapatkan kursi partai sebagaimana yang disyaratkan oleh UU minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD yaitu mendaftar dalam Pilwako dengan punya minimal 5 kursi. Selain PKS dan Gerindra, PKB disebut sudah memberikan dukungan kepadanya.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima mandat dari Partai Gerindra, sebelumnya kami sudah mendapatkan mandat dari PKB. Insya Allah dalam waktu dekat PKS juga memberikan mandat dan pasangan Supardi-Tri Venindra mendapatkan 7 kursi dari 3 partai politik,” kata Supardi.
Selanjutnya pasangan ini akan fokus untuk memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan administrasi, untuk memenuhi syarat pendaftaran ke KPU Payakumbuh 27-29 Agustus. “Persyaratan calon dan pencalonan, termasuk formulir KWK partai politik cukup banyak dan butuh waktu dan energi, kami fokus memenuhi syarat ini, sehingga saat pendaftaran ke KPU tanggal 27 sampai 29 Agustus mendatang semua syarat bisa dilengkapi,” ujar Supardi.
Diketahui, DPRD Payakumbuh memiliki 25 kursi pada periode 2024-2029. Diisi oleh Partai Nasdem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi dan PBB 1 kursi dan Gerindra 1 kursi. Artinya, masih memungkinkan tiga pasangan bertarung. Selain Supardi, dua nama yang muncul dan sudah mendapatkan mandat partai adalah Almaysar dan juga YB Dt. Parmato Alam. (rdr)