Tersangka MA yang merupakan warga asal Kabupaten Agam tersebut, kata Doni, datang ke Kota Payakumbuh memang hanya untuk mencari dan mencuri sepeda motor yang kemudian dijual dan dinikmati hasilnya.
“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertinggal atau tergantung di sepeda motor,” katanya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan menanggap sepele hal-hal yang bisa mengundang terjadinya tindak pidana apapun bentuknya.
“Tersangka MA saat ini sudah kami tahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (rdr)