Jejak Digital Dukun Cabul yang Ditangkap Polres Payakumbuh, Ngaku Perantara, Lestarikan Ilmu Tua hingga Bawa Nama Tuhan

Saya bukan siapa-siapa, saya hanya perantara di obat alternatif, saya tidak mau ilmu tua di Minangkabau ini punah.

Ilustrasi dukun dan sihir. (Foto: Dok. Pixabay)

Ilustrasi dukun dan sihir. (Foto: Dok. Pixabay)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COMPolisi telah menangkap seorang dukun cabul berinisial PU (25), asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Ia ditangkap usai dilaporkan ke polisi karena diduga telah merudapaksa seorang perempuan berinisial P.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, kasus tersebut berawal dari korban yang hendak meminta pemanis (pemikat lawan jenis, red) ke pelaku.

Sementara dalam memberikan pemanis, P harus mengikuti beberapa ritual di salah satu hotel yang telah disebutkan pelaku.

“Dari keterangan korban, pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa memberikan pemanis (susuk) ke korban untuk urusan percintaan. Setelah komunikasi, pelaku dan korban bertemu di salah satu hotel untuk melakukan beberapa ritual yang disebutkan pelaku,” kata AKP Doni Pramadona beberapa waktu lalu.

Namun, kata Doni, pelaku bukan melakukan ritual seperti kesepakatan, namun memberikan daun kecubung yang membuat korban tidak sadarkan diri. “Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban,” katanya.

Tidak sampai di sana, usai menyetubuhi korban, PU juga mengambil foto bugil korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Foto itu dijadikan pelaku sebagai senjata untuk mengancam korban.

“Saat korban sadar dan mengetahui dia telah disetubuhi pelaku, PU ini mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya. Sementara kalau korban melapor, pelaku akan menyebarkan foto bugilnya yang telah diambilnya sebelumnya,” katanya.

Namun P tetap memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Berbekal laporan tersebut, polisi menangkap PU dan langsung menahannya di Polres Payakumbuh.

“Kita usai mendapatkan laporan tersebut langsung menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah kita tahan di Polres,” jelasnya.

Dari penyelidikan awal, Doni menyebut korban baru satu orang. Sementara kasus ini masih terus didalami Polres Payakumbuh.

“Untuk korban sementara baru satu, karena baru satu orang ini melapor. Untuk kasus ini juga sedang kita lakukan penyelidikan untuk pengembangan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, PU terancam Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 ayat 1 huruf a ayat 2 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual.

Meski saat ini telah ditangkap dan ditahan dalam kasus rudapaksa dan dugaan kekerasan seksual kepada korban, rekam jejak PU terpampang jelas melalui akun media sosial (medsos) TikTok-nya.

Dalam akun dengan nama pengguna @cucumacankumbang7 itu, PU mengaku dirinya bukan siapa-siapa dan hanya perantara dari Tuhan.

“Di atas masih ada langit dan di bawah masih ada kerak bumi, siapapun yang datang saya terima dan apapun penyakitnya saya terima, silakan datang, sama-sama kita hadapi, apapun penyakitnya, kita punya Tuhan (Allah SWT),” ucapnya dinukil Radarsumbar.com dari akun tersebut, Minggu (16/6/2024) sore.

“Satu lagi pesan dan informasi saya, saya bukan siapa-siapa, yang mengabulkan bukan saya, saya hanya perantara dari ramuan saya saja,” sambungnya.

Bahkan ia mengatakan, banyak cara untuk memberikan pemikat atau pemanis yang ia maksud, seperti berupa batu akik (cincin), minyak, ajian dompet hingga langsung dimasukkan ke dalam diri.

“Untuk usaha berbeda ramuannya. Kalau memang mau, kasih tahu kapan kepastiannya, ingat, di atas ada (Allah SWT) langit masih ada langit, di bawah masih ada kerak bumi,” katanya.

Dalam video itu, dirinya kembali menekankan bahwa dirinya hanya perantara dan kepastian itu milik Allah SWT.

“Saya bukan siapa-siapa, saya hanya perantara di obat alternatif, saya tidak mau ilmu tua di Minangkabau ini punah, kalau dapat ilmu ini semakin berkembang, ingin menjadi guru bagi orang banyak, kalau mau beri saja pesan atau datang langsung ke sini,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version