PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi membekuk seorang pemuda berinisial IS (26), warga Sialang Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) di Payakumbuh.
Ia ditangkap polisi karena nekat mencuri hasil kebun milik warga Kota Payakumbuh lantaran terdesak kebutuhan biaya sekolah adiknya.
Kapolsek Payakumbuh, Iptu Doni Pramadona mengatakan, pengungkapan kasus pengrusakan dan pencurian tanaman jenis cabai tersebut.
Berawal dari pemilik kebun yang memergoki tersangka sedang ‘mempreteli’ hasil kebunnya yang tidak beberapa lama lagi siap untuk dipanen.
“Tersangka IS ini dipergoki oleh korban. Korban lantas berteriak meminta pertolongan warga sehingga membuat tersangka terkejut.”
“Dia langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya dan tanaman cabai yang telah dipetik dan dimasukkan ke dalam karung,” kata Doni, Jumat (7/4/2023).
Bermodalkan barang bukti motor, Doni dan jajarannya melakukan pengembangan dan pendalaman tentang kepemilikan kendaraan dengan menggandeng Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Payakumbuh.