PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (43), karena nekat melakukan tindakan kekerasan kepada istri sirinya usai terlibat cekcok.
Warga Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Sabtu (5/8/2023) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Kejadian bermula di saat pelaku RH yang baru pulang dari tempat kerja tidak menemukan istrinya di rumah.
“Saat dihubungi, sang istri dengan santainya mengakui sedang ingin bersantai menikmati malam di salah satu kafe kawasan Ngalau Indah,” kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Informasi, Dokumentasi, dan Media (PIDM) Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Payakumbuh, Iptu Satria Rudi, Sabtu (5/8/2023) siang via keterangan tertulis.
Pelaku yang merasa kesal, kata Rudi, kemudian meminta korban bernama Maria untuk segera pulang namun tidak digubris istrinya tersebut.
“Merasa tidak dihargai Eko kemudian mendatangi kafe tempat istrinya tersebut,” katanya.
Hal lain yang membuat pelaku semakin murka dan gelap mata, sambung Rudi, yakni ketika melihat sang istri diduga sedang bersama pria idaman lain sembari menenggak minuman keras (miras).
Sesampainya di lokasi pelaku langsung mengambil tas Maria agar keluar dari kafe tersebut hingga insiden cekcok di antara keduanya tak terelakkan lagi.