“Pelaku kemudian merampas kalung milik Maria dengan cara menarik hingga terputus sehingga meninggalkan bekas luka di sekitar leher istri,” katanya.
Dalam perjalanan pulang, katanya, pelaku RH sempat mengancam sang istri akan menabrakkan kendaraanya ke kendaraan lain.
“Sehingga Maria panik dan nekat meloncat dari kendaraan sehingga membuat luka di bagian pipi, bahu, tangan dan pinggul,” ungkap Rudi.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut.
Saat ini, katanya, tersangka dan barang bukti berupa kalung emas milik korban sudah diamankan di Polres Payakumbuh.
“Baru tadi malam kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah rekannya yang beralamat di Kelurahan Piliang, Sabtu (5/8/2023) dini hari. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman kasus,” katanya.
Kepada polisi, Eko mengaku sudah gelap mata dengan apa yang ditemuinya. Ia lepas kontrol karena sang istri telah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai suami.
“Saya emosi dan saya sudah siap dengan konsekuensi yang akan diterima,” tutur pelaku. (rdr-008)