PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Jasman menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyewa armada atau kendaraan yang dapat digunakan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Padang karena masih adanya penumpukan sampah di jalan utama.
Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman di Payakumbuh, Rabu malam mengatakan saat ini Kota Payakumbuh telah memperpanjang masa tanggap darurat sampah selama 14 hari ke depan.
“Hal ini karena memang permasalahan sampah yang menumpuk belum terselesaikan. Untuk mengatasi penumpukan sampah yang saat ini terjadi kita harus menyewa kendaraan malam ini juga,” kata Pj Wako Payakumbuh Jasman saat memimpin rapat di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (3/1/2024) malam.
Ikut hadir dalam rapat tersebut Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Kota Payakumbuh.
Ia mengatakan armada atau kendaraan pengangkut sampah di Kota Payakumbuh tidak mencukupi untuk membawa sampah di Kota Payakumbuh ke TPA Kota Padang yang membuat sampah masih tertumpuk.
“Sehingga memang kita membutuhkan kerjasama dengan pihak ketiga agar permasalahan sampah yang tertumpuk saat ini dapat kita selesaikan,” ujarnya.
Selanjutnya, mengatasi sampah yang saat ini tertumpuk di sepanjang jalan utama langsung dipindahkan ke tiga depo atau tempat penampungan sampah sementara yang ada di Kota Payakumbuh.
“Nanti langsung truk kita yang ada ditambah dengan yang kita sewa membawa ke TPA Kota Padang,” katanya.
Tidak sampai di situ, sambung Jasman, Pemkot Payakumbuh saat ini langsung menyiapkan TPA agar dapat segera digunakan.
“Permasalahannya kan jalan yang membutuhkan pengerasan tanah, ini langsung kita lakukan dan dalam beberapa hari ke depan dapat terselesaikan,” katanya.
Hal ini sejalan dengan kunjungan Wakil Gubernur Provinsi Sumbar ke TPA pada Rabu (03/01) sore. Secara prinsip Pemerintah Provinsi siap memberikan 3,5 hektare lahan di sekitar TPA untuk Kota Payakumbuh.
“Kita langsung diminta untuk membuat surat kepada Pemerintah Provinsi. Ini harus kita selesaikan, kalau bisa malam ini dan saya langsung tanda tangan. Bahkan kalau bisa jangan 3,5 hektare namun kurang lebih 14 hektare tanah provinsi yang ada,” ungkapnya.
Disampaikannya bahwa malam ini harus terbentuk satgas sampah dan mulai dari malam hari tersebut petugas Satpol PP langsung berjaga di lokasi-lokasi pembuangan sampah sehingga nantinya tidak ada lagi penumpukan sampah.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Camat agar dapat memerintah masing-masing di kelurahan juga diminta ada ronda sampah,” katanya. (rdr/ant)
Komentar